4 Juni 2026
2

Buntok, 17/5/2025 – Pemerintah Desa Danau Ganting menggelar kegiatan pengenalan dan pelatihan peningkatan kapasitas pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Danau Ganting yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2025 di Aula Desa Danau Ganting yang dianggarkan pada Alokasi Dana Desa (ADD) murni APBDes Danau Ganting Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Danau Ganting yang diwakili oleh Sekretaris Desa bapak Wahyu.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi BUMDes sebagai pilar demokrasi ekonomi. Materi ini disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Ibu Farida, S.Sos selaku perwakilan Kecamatan Dusun Selatan. Materi kedua dari kegiatan ini memaparkan tentang definisi BUMDes, Tupoksi pengurus BUMDes, hingga penyusunan keuangan menggunakan Aplikasi Akutan BUMDes. Materi ini disampaikan oleh ibu Leliani dari PD P3MD Dusun Selatan. Pemaparan materi ini bertujuan agar pengelola BUMDes bisa memahami tanggung jawab mereka mulai dari dasar, hingga spesifik mengenai keuangan BUMDes dan mengenai penyampaian peran BUMDes terhadap program pemerintah pusat, makan bergizi gratis. Diharapkan BUMDes bisa berkontribusi dan bisa berkolaborasi dengan pemerintah.

Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap pengelola Bumdes bisa menerima manfaat antara lain :
1. Meningkatkan Kompetensi Manajerial
Pelatihan membantu pengelola memahami prinsip dasar manajemen usaha seperti:

– Perencanaan usaha
– Pengelolaan sumber daya
– Manajemen risiko
– Evaluasi kinerja
Tanpa pelatihan, banyak BUMDes gagal karena salah urus atau kurang strategi.
2. Memperkuat Tata Kelola dan Transparansi
Pengelola BUMDes dilatih untuk:

Membuat laporan keuangan yang akuntabel
Menyusun struktur organisasi yang jelas
Menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat desa
Ini penting agar masyarakat percaya dan mendukung usaha BUMDes.

3. Memahami Regulasi dan Aspek Hukum
Pelatihan membekali pengelola dengan pemahaman hukum terkait:

Legalitas BUMDes sebagai badan hukum (PP No. 11 Tahun 2021)
Hak dan kewajiban BUMDes
Tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban.

__
by Aldi Kanas Dusel