30 Mei 2026

Buntok, 28 April 2026 – Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, S.H., M.AP melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitasi yang disampaikan kepada pihak kecamatan.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan reses tersebut, Kecamatan Dusun Selatan mengundang lurah, kepala desa se-Kecamatan Dusun Selatan, serta tokoh masyarakat untuk hadir dan menyampaikan aspirasi secara langsung. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ir. H.M. Farid Yusran, serta Manager PLN UP3 Kuala Kapuas, Saifudin.


Kegiatan berlangsung dalam suasana sarasehan yang interaktif. Acara diawali dengan sambutan Camat Dusun Selatan, Achmad Mutahir, S.AP., MM yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat di tingkat pusat.
Dalam sambutannya, Camat juga mengungkapkan beberapa isu strategis di wilayahnya, di antaranya masih adanya tiga desa di Kecamatan Dusun Selatan yang belum menikmati layanan listrik PLN selama 24 jam. Selain itu, ia juga menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang memerlukan penanganan serius dari pemerintah.


Menanggapi hal tersebut, Sigit K. Yunianto dalam paparannya menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait kelistrikan. Ia menyebutkan bahwa pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2026, diharapkan tiga desa di Kecamatan Dusun Selatan dapat masuk dalam prioritas penyambungan jaringan listrik PLN 24 jam. Hal ini menjadi bagian dari upaya menyelesaikan permasalahan 14 desa di Kabupaten Barito Selatan yang hingga kini belum teraliri listrik secara optimal.


Selain itu, Sigit juga menyoroti persoalan maraknya aktivitas PETI di wilayah Barito Selatan. Ia mendorong pemerintah agar segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal.
“Pertambangan jangan hanya untuk perusahaan besar, masyarakat juga harus diberi ruang,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa usulan WPR dapat diajukan oleh pemerintah daerah melalui bupati kepada gubernur, untuk kemudian diteruskan ke kementerian terkait. Selain itu, ia juga mengingatkan agar persyaratan perizinan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tidak memberatkan masyarakat.


“Jika biaya AMDAL mencapai ratusan juta rupiah, tentu masyarakat tidak akan mampu. Untuk itu perlu adanya regulasi yang berpihak,” tambahnya.
Dalam kegiatan reses tersebut, Sigit K. Yunianto juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat lainnya, di antaranya terkait ketersediaan listrik PLN, distribusi gas elpiji, serta pasokan bahan bakar minyak (BBM). Diharapkan melalui kegiatan ini, aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam kebijakan di tingkat pusat.
(THR)


by kanas Dussel