
BUNTOK — Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum di tingkat daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Barito Selatan dengan Pengadilan Negeri Buntok Kelas II serta seluruh camat se-Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Selatan, jajaran unsur Forkopimda, para pimpinan perangkat daerah, serta seluruh camat di wilayah Kabupaten Barito Selatan, termasuk Camat Dusun Selatan, H. Achmad Mutahir, S.AP., MM.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Selatan mengapresiasi terjalinnya kerja sama lintas instansi ini. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dinilai sebagai wujud komitmen bersama dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, mempercepat proses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan penetapan atau putusan pengadilan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Sementara itu, Camat Dusun Selatan, Achmad Mutahir, S.AP., MM., menyambut baik terlaksananya sinergi ini. Pihaknya menyatakan siap untuk segera menindaklanjuti poin-poin kesepakatan tersebut di wilayah kerja Kecamatan Dusun Selatan, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari kemudahan akses layanan hukum dan administrasi yang terintegrasi.
Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara lembaga peradilan dan jajaran pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dapat semakin solid, efektif, dan efisien dalam menjawab berbagai kebutuhan serta dinamika pelayanan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus.
Jurnalis Kanas Dussel















