
Pamait, 20 Mei 2025 — Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Dusun Selatan melakukan pendampingan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Pamait. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat Desa.
Kegiatan ini dihadiri Camat Dusun Selatan yang diwakili oleh Ibu Nina Soehartini,SP Kasi (PPM) , Tenaga Teknis P3MD Kabupaten, perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Selatan, Dinas PMD Kabupaten Barito Selatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Pamait Marni, S.Pd.I , Ketua BPD, serta tokoh masyarakat dan pelaku usaha setempat.
Dalam sambutannya Ibu Nina Soehartini,SP Menyampaikan Terima Kasih Kepada pemerintah Desa Pamait, Karena sudah menindaklanjuti surat edaran Camat Dusun Selatan, mengenai pembentukan koperasi merah putih dan mendukung penuh untuk program ini. Diharapkan dengan adanya Koperasi merah putih ini dapat memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat, khusunya masyarakat Desa Pamait.

Musyawarah yang dipimpin oleh Dwi Suratman dengan sekretaris rapat Atika Murni, SE dan anggota Jamani, menghasilkan susunan pengurus koperasi sebagai berikut:
Ketua: Ibu Jamilah, S.Pd.I
Wakil Ketua Bidang Usaha: Rapina
Wakil Ketua Bidang Anggota: Halimah
Sekretaris I : Tiara, S.Pd.I
Sekretaris II : Taybah, S.Pd.I
Bendahara I : Dahliana
Bendaraha II : Jumiati
Sementara itu, susunan pengawas koperasi terdiri dari:
Ketua Pengawas: Marni, S.Pd.I
Anggota I: Nadi
Anggota II: Jamani
By. Amelia Safitri








